Sumbawa NTB - Unit Reskrim Polsek Utan jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor di wilayah hukumnya.
Pria berinisial AW (29) warga Desa Tengah Kecamatan Utan berhasil diamankan pada Senin tanggal 23 September 2024 sekitar pukul 00.30 wita oleh Personel Polsek Utan.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., membenarkan kasus tersebut.
Berawal atas adanya Pengaduan dari korban bernama Sujiman yang melaporkan ke Polsek Utan pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 terkait dugaan Tindak Pidana Penggelapan 1 unit SPM Vario 125 warna Putih Merah EA 5534 CB yang dilakukan oleh terduga pelaku.
"Dimana pada saat itu terduga pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam motor korban karena terduga pelaku beralasan bahwa motornya rusak dan hendak ingin menjemput anak dan istrinya" terang Kapolsek.
Sambungnya, Kemudian sejak saat itu terduga pelaku menghilang bersama istrinya dan saat di cari kerumahnya terduga pelaku sudah tidak pulang kerumah sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.22.000.000, - dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Utan.
Pihaknya yang menerima pengaduan tersebut melakukan pencariandan penyelidikan terhadap terduga pelaku, dimana pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekitar pukul 00.30 Wita akhirnya keberadaan dari terduga pelaku berhasil ditemukan yakni berada di rumah mertuanya yang berada di Desa Pukat Kecamatan Utan.
“Benar, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan oleh Unit Reskrim kami, dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polsek Utan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolsek. (Adb)