Polsek Plampang Sita Puluhan Miras Dari Penjual

    Polsek Plampang Sita Puluhan Miras Dari Penjual

    Sumbawa NTB - Polsek Plampang Polres Sumbawa kembali berhasil menyita ratusan botol miras dalam Ops Pekat Rinjani 2023.

    Penggrebekan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (18/03/23) pukul 17.25 wita hang berlokasi di Dusun Sejari, Desa Plampang Kecamatan Plampang.

    Hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak 60 botol miras jenis bir bintang di temukan dari dalam kios pelaku.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut, pihak Polsek Plampang berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 60 botol miras jenis bir bintang.

    "Puluhan miras tersebut diamankan dari salah satu kios dengan pemiliknya bernama Sdri. AJ, kegiatan ini berhasil dilakukan berkat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli miras di kios pelaku" ungkapnya.

    Selanjutnya pelaku penjual miras, beserta barang bukti puluhan miras tersebut dibawa dan diamankan di Mapolsek Plampang guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Labuhan Badas Berhasil Ringkus Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sumbawa Berhasil Amankan Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Buntut OTT Kabid SMK, Polisi Geledah Kantor Dikbud NTB
    Prabowo: Jangan Korupsi!
    Jamin Keamanan, Polres Dan Polsek Sumbawa Laksanakan Pengamanan Ibadah Jelang Natal
    Dilaporkan Atas Dugaan Tindak Pidana Pencabulan, Pria 39 tahun Diamankan

    Ikuti Kami