Sumbawa NTB - Personel Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang bandar togel berinisial SHP (20), warga Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk. SHP ditangkap, saat sedang mereka nomor togel.
Menurut informasi, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan bahwa sejumlah warga sering membeli nomor togel online kepada SHP. Mendapat informasi ini, Tim Tindak Polsek Lunyuk Aiptu A.A. Gede Agung P bersama tiga anggota langsung mendatangi kediaman SHP, Senin (5/9) siang.
Saat polisi mendatangi rumah SHP, yang bersangkutan tengah menunggu pembeli. Sambil merekap nomor yang sudah dibeli orang yang akan di kirim Ke situs judi online melalui handphonenya. Dari tangan SHP, berhasil diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 785 ribu, rekapan nomor togel, buku tabungan, kartu ATM, penggaris kayu dan handphone.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Pada saat dilakukan pemeriksaan, terlapor sangat koperatif. Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lunyuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Adb)