Meresahkan, Polsek Labuhan Badas Bubarkan Sabung Ayam

    Meresahkan, Polsek Labuhan Badas Bubarkan Sabung Ayam

    Sumbawa NTB - Polsek Labuhan Badas Polres Sumbawa berhasil membubarkan kegiatan judi sabung ayam yang berada di Dusun Bangkong Desa Karang Dima Kec. Lab Badas pada hari Sabtu (25/05/24) pukul 13.30 Wita.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Rohmad Rondhi, yang dimana dalam kegiatan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan atau aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

    "Setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa dilokasi tersebut kerap diadakan Judi Sabung Ayam, kami langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan didapatkan bahwa dilokasi tengah berlangsung Judi Sabung Ayam." jelas Kapolsek.

    Dalam penggerebekan tersebut, Personel Polsek Labuhan Badas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 Ekor Ayam Jantanm, 3 Buah Kiso,   7 Buah Besi Gelanggang, 2 Buah Ember Bundar Hitam, 2 Buah Jerigen Biru, 1 Buah Terpal Warna Biru dan 2 Buah Kain Gelanggang.

    Selain itu, saat petugas tiba di lokasi para pelaku judi sabung ayam juga kabur kocar kacir meninggalkan lokasi karena melihat kedatangan petugas di lokasi.

    Selesai penggerebekan, para petugas personel Polsek mengamankan barang bukti temuan tersebut di Mapolsek Labuhan Badas. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Kerap Edarkan Sabu, Pria Di Alas...

    Artikel Berikutnya

    Balap Liar, Patroli Samapta Polres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Transparan, Bank NTB Syariah MoU dengan Pemerintah Tentang KKPD
    Tim Relawan THR Ajak Masyarakat Laksanakan Pilkada Damai 2024
    Polres Sumbawa Kerahkan 100 Personel Gabungan Pengaman Debat Pilkada Sumbawa

    Ikuti Kami