Lakukan Monitoring di SPBU,Polsek Labuhan Badas Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Lakukan Monitoring di SPBU,Polsek Labuhan Badas Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Sumbawa NTB - Dalam rangka memastikan bahan bakar minyak bersubsidi tepat sasaran, Polsek Labuhan Badas Polres Sumbawa Polda NTB melaksanakan patroli dialogis  di SPBU Sumer Payung Senin malam (26/09/22).

    Kapolsek Labuan Badas Iptu Moch Ramdhani S.Tr.K dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemantauan sekaligus pengecekan BBM bersubsidi, dan melaksanakan koordinasi terkait ketersediaan stok BBM guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak adanya penyalahgunaan.

    Personel Polsek Lunyuk juga menekankan kepada pemilik SPBU, agar tidak melayani pembelian BBM subsidi yang berlebihan, untuk antisipasi adanya penimbunan BBM subsidi.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menerangkan bahwa Polsek jajaran Polres Sumbawa yang diwilayahnya ada SPBU harus melakukan monitoring secara berkala untuk mencegah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan oknum yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi segera dilaporkan ke pihak berwajib.

    “Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika ada oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi jangan ragu untuk melaporkan, langsung laporkan pada Polsek terdekat ataupun langsung ke Polres Sumbawa." Tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Atensi Rawan Pagi, Polsek Alas Cegah Kemacetan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sumbawa Kembali Berikan Bantuan Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 
    Niat Jemput Teman, Motor Malah Raib: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan

    Ikuti Kami