Ganggu Kenyamanan Berpuasa, Polsek Alas Amankan Petasan Dan Knalpot Brong

    Ganggu Kenyamanan Berpuasa, Polsek Alas Amankan Petasan Dan Knalpot Brong

    Sumbawa NTB - Mengganggu ketertiban jelang waktu berbuka puasa, Kepolisian Sektor Alas mengamankan kendaraan knalpot brong dan sejumlah petasan tabung, Jumat (24/03/23) sore.

    Petasan tabung serta knalpot brong tersebut diamankan dan disita  dari sejumlah remaja dan anak-anak yang tengah nongkrong di wilayah dermaga Desa Labuhan Alas Kecamatan Alas.

    Plh Kasi Humas Polres Sumbawa Ipda Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi mengatakan penyitaan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sejumlah remaja dan anak-anak yang bermain petasan dan banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong di lokasi tersebut.

    "menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Alas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah petasan tabung serta 1 unit roda 2 dengan knalpot brong" ungkapnya.

    Petasan tabung dan 1 unit motor dengan knalpot racing tersebut kemudian disita dan di bawa ke Mapolsek Alas untuk diamankan.

    Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal negatif.

    Tambah Ipda Dwi bahwa kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Alas dari gangguan kamtibmas khususnya selama bulan suci ramadhan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ops Pekat Rinjani 2023, Polsek Labuhan Badas...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Terjunkan Personel Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Niat Jemput Teman, Motor Malah Raib: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan
    OTT di Dinas Pendidikan NTB: Kepala Bidang SMK Diamankan Usai Terima Rp50 Juta

    Ikuti Kami