Diduga Edar Tramadol, SA Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa

    Diduga Edar Tramadol, SA Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Diduga kerap edarkan Obat-obatan terlarang, pria berinisial SA (27) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, "Ya benar, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan terduga pelaku Penyalahgunaan obat-obatan terlarang berinisial SA di rumahnya yang berlokasi di Dusun Sumer Payung pada hari Rabu (29/03/23) sekitar pukul 12.00 wita." ungkap Kapolres.

    Kapolres mengatakan bahwa berdasarkan hasil lidik di lapangan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada penerima paket obat terlarang.

    Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba  kemudian memerintahkan anggotanya untuk bergerak melakukan pengecekan hingga berhasil mengetahui alamat pemilik paket tersebut.

    Lebih lanjut Kapolres, Saat tiba di alamat pemilik paket yang berlokasi di BTN P Pabri Desa Karang Dima yang diketahui merupakan rumah mertua terduga pelaku, Tim Opsnal bertemu dengan istri terduga pelaku, Tim kemudian mengkonfirmasi kepemilikan paket yang diterima oleh Istri terduga pelaku, selanjutnya ketika dilakukan penggeledahan paket tersebut, petugas menemukan pil Obat-obatan terlarang jenis tramadol didalamnya sebanyak 500 butir.

    Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa terduga pelaku tengah berada di rumahnya yang berlokasi dirumahnya, Tim Opsnal kemudian bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

    Pelaku yang tak berkutik saat diamankan petugas kemudian mengakui bahwa obat-obatan tersebut merupakan miliknya yang di pesan via online.

    Terduga pelaku SA beserta barang bukti obat-obatan terlarang dan unit Hp Oppo warna hitam, kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. 

    "Obat-obat seperti Tramadol ini sering kali di salah gunakan, apabila di konsumsi dalam jumlah banyak akan menimbulkan kecanduan dan juga efek yang berbahaya" pungkas Kapolres.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ringankan Beban Masyarakat, Sat Lantas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Sahur, Patroli Samapta Polres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Niat Jemput Teman, Motor Malah Raib: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan
    OTT di Dinas Pendidikan NTB: Kepala Bidang SMK Diamankan Usai Terima Rp50 Juta

    Ikuti Kami